![]() |
| Foto : Kepala BPKAD Akhmad Akmal Husaen dan PJ Sekda Barsel Dr Ita Minarni MT |
Selain sebagai Pj Sekda, Dr. ita Minarni, ST,. MT, juga saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Selatan.
H. Eddy Raya Samsuri dalam sambutannya mengatakan, sebagaimana kita ketahui bersama, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Karena Sekda adalah koordinator perangkat daerah, penanggung jawab administrasi pemerintahan dan penggerak roda birokrasi daerah, Ibu Ita minarni kami nilai mampu untuk itu" ujarnya.
Eddy Raya menguraikan, dalam rangka menjaga kelangsungan roda pemerintahan, terjadi kekosongan jabatan Sekda definitif, maka dapat diangkat Penjabat Sekda sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat (1) Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2018 tentang Pejabat Sekretaris Daerah.
"Dalam hal Sekretaris Daerah Provinsi atau Kabupaten dan Kota tidak dapat melaksanakan tugas atau terjadi kekosongan jabatan Gubernur Bupati dan Walikota menunjuk pejabat Sekretaris Daerah," terang Eddy Raya.
Bupati juga mengingatkan kepada penjabat Sekda yang baru dilantik, maka tugas dan tanggung jawab kepada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang perlu ditugaskan pelaksana tugas hariannya.
"Saya yakin saudari dapat mengemban Amanah ini sebaik-baiknya. Pekerjaan sebagai pejabat Sekda akan menyita banyak waktu dan pikiran, tentu tugas ini tidak ringan namun dengan dukungan seluruh perangkat daerah, komunikasi yang baik, serta komitmen terhadap pelayanan publik yang bersih dan transparan," tegas Eddy Raya. (Red1)
